Bahasa Indonesia adalah bahasa ibu bagi kita warga negara Indonesia. Pentingnya kita mengetahui tentang seluk - beluk bahasa kita sendiri dan juga tata bahasa yang digunakan merupakan satu hal penting agar kita bisa menjadi warga negara yang baik dan bermartabat.
Mari kita lihat kembali isi dari Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sumpah Pemuda versi orisinal:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dalam sumpah pemuda ini jelas sekali bahwa para pemuda pun mengakui bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya saat ini lebih dirasakan di negara-negara asing. Mereka bahkan menjadikannya bahasa Nasional kedua di Negaranya.
Seperti dilansir oleh harian kompas.com (12/06/09).
“JAKARTA, kompas..com–Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007, kata seorang diplomat Indonesia.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta pada Jumat.”
Bahkan bahasa Indonesia diajarkan di 45 negara lebih. Beberapa diantaranya adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, Vietnam, dan Italia. Di Australia ada sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan, anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang bisa berbahasa Indonesia.
Tentunya kita sebagai warga negara patut bangga dengan adanya berita ini, bahasa yang kita gunakan sehari-hari menjadi kebanggaan pula di negeri orang lain. Dan juga kita patut bangga terhadap orang - orang yang sudah memperkenalkan bahasa Indonesia di luar negeri, seperti para pelajar maupun para pekerja yang ada di luar negeri karena secara tidak langsung merekalah yang juga turut memperkenalkan bahasa yang sangat kita junjung ini.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari - hari memang sering kali diajarkan dalam kegiatan belajar di sekolah - sekolah, namun perlu adanya kontrol yang konsisten dari guru maupun orang tua agar bahasa Indonesia ini tidak dikalahkan oleh bahasa gaul atau alay yang sekarang lagi marak peredarannya di negara kita ini, yaitu dengan memperkenalkan bahwa berbahasa Indonesia itu penting sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-3 tersulit di Asia.
Tahun 1928 Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang tercetus dalam salah satu butir dalam sumpah pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.
Hingga kini Bahasa Indonesia terus mengalami kemajuan, dalam arti kata penambahan-penambahan kosakata Bahasa Indonesia terus bertambah, baik yang diserap dari bahasa daerah maupun bahasa asing seperti bahasa Inggris dan Bahasa Arab.
Seiring perkembangan zaman pula, pengguna Bahasa Indonesia juga terus bertambah, bukan saja masyarakat Indonesia sendiri tetapi juga masyarakat dari negara-negara lainnya.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran bangsa ini yang dinilai semakin penting di mata dunia karena kiprahnya yang cukup penting di mata dunia, baik dari segi ekonomi mengingat pangsa pasar yang cukup besar maupun dari segi peran serta dalam menjaga perdamaian dunia melalui pengiriman pasukan ke negara-negara yang berkonflik.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan, Pusat Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional, Drs Mustakim Mhum, dalam seminar Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Medan, akhir Oktober 2009 lalu, mengatakan, Bahasa Indonesia sangat berpotensi besar menjadi bahasa penghubung antarbangsa, seiring semakin tingginya minat warga asing untuk mempelajarinya.
Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Bahasa, Bahasa Indonesia telah diajarkan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri.
Di dalam negeri misalnya, saat ini tercatat tidak kurang dari 76 lembaga yang telah mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing, baik di perguruan tinggi, sekolah maupun di lembaga-lembaga kursus.
Sementara di luar negeri, pengajaran Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) telah dilakukan di 46 negara, yang tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara.
“Lembaga-lembaga tersebut misalnya seperti perguruan tinggi, KBRI, pusat-pusat kebudayaan, sekolah Indonesia di luar negeri dan lembaga-lembaga kursus lainnya. Ini tentunya peluang besar bagi Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional,” katanya.
Apa yang dikatakan Mustakim tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Balai Bahasa Medan, Prof Amrin Saragih.
Menurut Amrin, Bahasa Indonesia yang juga merupakan jati diri bangsa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional seperti halnya bahasa Spanyol, Inggris, China, maupun Prancis.
“Dengan dipelajarinya bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan di beberapa negara di dunia, merupakan peluang emas bagi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional,” katanya.
Begitu pun, kata dia, usaha menjadikan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional harus dimulai dari masyarakat Indonesia sendiri. Artinya, masyarakat Indonesia harus lebih mencintai bahasanya sendiri daripada bahasa asing.
Yang ironisnya, justru dewasa ini kemurnian bahasa Indonesia banyak dirusak oleh masyarakat itu sendiri, terutama kalangan muda dengan banyak menggunakan bahasa campuran. Begitu juga dengan pemimpin-pemimpin kita yang juga banyak menggunakan bahasa campuran baik dalam forum resmi maupun tidak.
Menurut dia, sebenarnya peluang Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional pernah terbuka pada 1960-an ketika Indonesia memprakarsai terbentuknya perkumpulan negara-negara di Asia Tenggara yang juga disebut dengan ASEAN.
Saat itu negara-negara yang menjadi anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei adalah negara-negara yang banyak masyarakatnya menggunakan bahasa melayu.
Namun, peluang itu menjadi hilang seiring dengan semakin bertambahnya negara-negara anggota ASEAN yang lebih banyak masyarakatnya tidak menggunakan bahasa melayu seperti Vietnam, Myanmar, Laos.
Pada bagian lain, Armin mengatakan dalam sistem pendidikan Indonesia, bahasa pengantar atau bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia.
Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa saat ini sejumlah sekolah telah menyatakan diri sebagai sekolah internasional dengan kebanggaan bahwa bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran adalah bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Secara tidak langsung keadaan ini menunjukkan bangsa Indonesia telah mengalami krisis identitas, yang realisasinya adalah krisis dalam pemakaian bahasa Indonesia dalam berbagai bidang.
Pengajaran BIPA
Pengajaran BIPA merupakan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, yakni penutur bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah, termasuk bahasa Melayu misalnya penutur bahasa Inggris Prancis, Jerman, Jepang dan Arab.
Kegiatan pengembangan pengajaran BIPA ini bertujuan menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat internasional, dalam rangka menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas pada tingkat antarbangsa dan dalam rangka ikut serta memulihkan citra Indonesia di dunia internasional.
BIPA sudah merupakan suatu tuntutan zaman karena di tengah era global peranan Indonesia dalam kancah pergaulan antarbangsa telah menempatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting di dunia.
Hal ini juga ditunjang posisi Indonesia dalam percaturan dunia yang semakin penting, terutama melalui peranannya dalam turut serta menyelesaikan konflik-konflik politik di berbagai kawasan maupun karena posisi geografis Indonesia yang sangat strategis.
Kenyataan ini telah menyebabkan banyak orang asing yang tertarik dan berminat mempelajari Bahasa Indonesia sebagai alat untuk mencapai berbagai tujuan, baik tujuan politik, ekonomi atau perdagangan, seni budaya maupun wisata.
Dengan banyaknya lembaga penyelenggara pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri tentunya merupakan suatu potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarluaskan berbagai informasi tentang Indonesia.
Dapat dikatakan lembaga penyelenggara pengajaran BIPA di luar negeri itu merupakan agen Indonesia yang potensial untuk ikut serta memperkenalkan Indonesia di dunia internasional.
Untuk itu sudah sepantasnya pemerintah termasuk perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga-lembaga tersebut.
Masih jalan ditempat
Sejak 15 tahun lalu, perbincangan tentang BIPA telah diselenggarakan dan sampai hari ini penyelenggaraan pengajaran Bahasa Indonesia ini tampaknya semakin tertata dengan rapi.
Namun dalam perjalanannya, pengajaran BIPA bukan tidak mendapat tantangan atau hambatan yang tidak kecil. Bahkan untuk Sumut sendiri pengajaran BIPA terkesan jalan ditempat dan belum seperti yang diharapkan.
Kepala Pusat Bahasa Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Busmin Gurning, mengatakan, penyelenggaraan pembelajaran BIPA di Sumut masih cenderung bersifat musiman.
Hal ini ditandai dengan masih rendahnya jumlah institusi yang memberi perhatian khusus dan terencana untuk mengelola BIPA secara berkelanjutan. Keadaan ini menjadi tantangan serius bagi pemerhati dan penyelenggara BIPA seperti Balai Bahasa Medan.
Untuk itu, diperlukan perhatian serius untuk pengelolaan penyelenggaraan yang lebih baik, sehingga Sumut menjadi tujuan kunjungan penutur asing, baik yang berwisata, berbisnis atau bekerja dan tempat belajar Bahasa Indonesia yang lebih baik.
Menurut dia, perencanaan penyelenggaraan BIPA sangat dipengaruhi oleh jumlah penutur asing yang datang ke Sumut yang ingin mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia untuk tujuan komunikasi.
Dalam kunjungan penutur asing ke daerah ini, dimulai dengan layanan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris sejak dari kantor imigrasi, ke hotel, pusat-pusat perbelanjaan sampai dengan ke tempat bekerja atau tujuan wisata mereka.
Keterpaduan layanan dengan Bahasa Indonesia yang baik dapat menginspirasi mereka untuk belajar Bahasa Indonesia.
Dalam hal ini Bahasa Indonesia telah menunjukkan jatidirinya sebagai bahasa yang prestisius dan fungsional dalam tindakan komunikasi untuk tujuan informasi yang baik terutama dalam hal sosial budaya. “Untuk tujuan inilah para pemerhati Bahasa Indonesia harus lebih serius merencanakan pembelajaran Bahasa Indonesia kepada penutur asing yang lebih praktis dan alamiah,” katanya. ( ant )
sumber :
http://beritasore.com/2010/01/02/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/23/apresiasi-kita-dan-dunia-untuk-bahasa-indonesia/
sumber :
http://beritasore.com/2010/01/02/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/23/apresiasi-kita-dan-dunia-untuk-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar